Fraud adalah
sebuah istilah dalam bidang IT yang artinya sebuah perbuatan kecurangan yang
melanggar hukum (illegal-acts) yang dilakukan secara sengaja dan sifatnya dapat
merugikan pihak lain. Istilah keseharian adalah kecurangan di beri nama yang
berlainan seperti pencurian, penyerobotan, pemerasan, penjiplakan, pengelapan
dll.
Prinsip suatu
Fraud mempunyai Unsur – unsur sebagai berikut :
- Adanya Perbuatan yang
melawan hukum
- Dilakukuan oleh
orang-orang dari dalam dan atau dari organisasi
- Untuk mendapatkan
keuntungan pribadi dan atau kelompok
Langsung dan / atau tidak langsung merugikan pihak lain. Dampak dari
praktek – praktek tersebut sangat beragam, tetapi secara umum dapat dikatakan
bahwa cirri daripada fraud adalah adannya keuntungan yang tidak wajar dari para
pelakunnya, baik individu, kelompok atau organisasi / perusahaan, yang tentu
saja di imbangi dengan adannya kerugian dari pihak lain, baik secara langsung
maupun tidak langsung.
Mas Wigrantoro Roes Setiyadi, Country Coordinator GIPI-Indodesia.
Mendifinisikan beberapa hal yang menyangkut penipuan melalui internet ini :
- Pertama, Penipuan
terhadap institusi keuangan termasuk dalam kategori ini antara lain
penipuan dengan modus menggunakan alat pembayaran, seperti kartu kredit /
kartu debit.Dengan cara berbelanja melalui internet penipuan terhadap
intitusi keuangan biasanya diawali dengan pencurian identitas atau
informasi tentang seseorang seperti nomor kartu kredit, tanggal lahir,
nomor KTP,PIN,Password dan lain-lain.
- Kedua, Penipuan
menggunakan kedok permainan (Gaming Fraud), termasuk dalam kategoru ini
tebakan pacuan kuda secara online, judi internet, tebakan hasil
pertandingan olah raga.
- Ketiga, Penipuan
dengan kedok penawaran transaksi bisnis, penipuan kategori ini dapat
dilakukan oleh dua belah pihak pengusaha dan individu. Umumnya dalam
bentuk penawaran Investasi atau jual beli barang/jasa
- Keempat, Penipuan terhadap instansi pemerintah, termasuk dalam kategori ini adalah penipuan pajak, penipuan dalam proses e-procurement dan layanan e-goverment, baik yang dilakukan oleh anggita masyarakat kepeda pemerintah maupun oleh aparat birokrasi kepada rakyat.
0 komentar:
Posting Komentar